Pendidikan merupakan suatu
proses yang panjang dan berlangsung terus menerus. Pendidikan juga memiliki
tujuan sebagai titik tolak dalam perjalanannya. Materi ini akan meneragkan
bagaimana batasan pendidikan menurut fungsinya, bagaimaan tujuan pendidikan,
termasuk jenis-jenis evaluasi pendidikan
A. PENGERTIAN DAN FUNGSI
PENDIDIKAN
Pendidikan, seperti sifat sasarannya
yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai
untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang
bebeda berdasarkan fungsinya.
1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan
diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi
lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari
generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang
masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan
lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan
tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti
dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Disini tampak bahwa,proses pewarisan
budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru
mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok.
2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai
proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang
sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta
didik. Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan
pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi
mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan
diri sendiri.
3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar
menjadi warga negara yang baik.
4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan
sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk
bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan kerja pada calon luaran.
5. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan
tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pensisikan Nasional yang berakar
pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,
mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN.
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar,
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Didalam
praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan
antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan
antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari
sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4
jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum,
tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
·
Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila.
·
Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari
lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
·
Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata
pelajaran.
·
Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok
bahasan disebut tujuan
instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan.
C. Hasil Pendidikan dan Evaluasi
1.
Hasil Pendidikan
2.
Evaluasi
a.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi
adalah suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu.
b.
Tujuan evaluasi
Menurut
Sudirman N., dkk.,(1991: 242) tujuan evaluasi adalah
- Mengambil keputusan
tentang hasil belajar
- Memahami anak didik
- Memperbaiki dan
mengembangkan program pengajaran.
c.
Fungsi evaluasi
Dilihat
dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi :
- Mengetahui tingkat
pencapaian anak didik dalam suatu prosese belajar mengajar
- Menetapkan keefektifan
pengajaran dan rencana kegiatan.
- Memberi basis laporan
kemajuan anak didik.
- Menghilangkan halangan –
halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program pengajaran,
evaluasi berfungsi :
- Memberi dasar pertimbangan
kenaikan dan promosi anak didik.
- Memberi dasar penyusunan
dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
- Diagnosis dan remedial
pekerjaan anak didik.
- Memberi dasar pembimbingan
dan penyuluhan.
- Dasar pemberian angka dan
rapor bagi kemajuan anak didik.
- Memotivasi belajar anak
didik.
- Mengidentifikasi dan
mengkaji kelainan anak didik.
- Menafsirkan kegiatan
sekolah ke dalam masyarakat.
- Mengadministrasi sekolah.
- Mengembangkan kurikulum.
- Mempersiapkan penelitian
pendidikan di sekolah.
d.
Jenis-jenis evaluasi
1.
Evaluasi Formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan setiap kali selesai mempelajari
suatu unit pelajaran tertentu. Hal – hal yang oerlu diperhatikan dal;am
pemakaian evaluasi formati yaitu:
- Penilaian dilakukan pada
akhir setiap satuan pelajaran.
- Penilaian formatif
bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap
satuan pelajaran yang telah tercapai.
- Penilaian formatif
dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun cara
lainnya yang sesuai.
- Siswa dinilai berhasil
dalam penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya
75% dari tujuan yang ingin dicapai.
2.
Evaluasi Subsumatif/sumatif
Evaluasi
subsumatif adalah penilaian yang dilalsanakan setelah beberapa satuan pelajaran
diselesaikan, dilakukan pada perempat atau temfah semester. Sedangkan evaluasi
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan setiap akhir pengajaran atau suatu
program atau sejumlah unit pelajaran tertentu. Evaluasi sumatif bermanfaat
untuk menilai hasil pencapaian siswa terhadap tujuan suatu program pelajaran
dalam suatu periode tertentu, seperti semester atau akhir tahun pelajaran. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi sumatif :
- Siswa dinilai berhasil
dalam mata pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor mata
pelajaran tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
- Penilaian sumatif
(subsumatif) dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner
ataupun cara lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni kognitif,
afektif, dan psikomotor.
- Hasil penilaian sumatif
(subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.
3.
Evaluasi Kokurikuler
Kegiatan
kokurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah
dijatahkan dalam struktur program, berupa penugasan-penugasan atau pekerjaan
rumah yang menjadi pasangan kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan
intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di sekolah dengan penjatahan
waktu sesuai dengan struktur program.
Evaluasi
kokurikuler adalah kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal berikut:
- Penilaian kokurikuler
terutama dilakukan terhadap hasil kegiatan kokurikuler yang antar lain berupa:
kliping, lembar jawaban soal, laporan praktikum, karangan, kesimpulan atau
ringkasan dari buku.
- Penilaian kokurikuler
dilakukan setelah nsiswa selesai mengerjakan setiap tugas yang diberikan.
- Hasil penilaian
kokurikuler dinyatakan dalam skala 0 – 10
- Penilaian dapat dilakukan
perorangan
- Nilai kokurikuler
diperhitungkan untuknilai rapor.
4.
Evaluasi Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran, yang dilkukan di sekolah
ataupun di luar sekolah. Kegiatan ini di maksudkan untuk memperluas pengetahuan
siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang
pengembangan, menyalurkan bakat dan minat yang menunjang pencapaian tujuan
instruksional.
e. Jenis –
jenis Alat Evaluasi
1. Tes
·
Tes Tertulis
-
Tes bentuk uraian yaitu semua bentuk
tes yang pertanyaannya membutuhkan jawaban dalam bentuk uraian.
-
Tes Bentuk Objektif yaitu semua
bentuk tes yang mengfharuskan siswa memilih di antara kemungkinan – kemungkinan
jawaban yang telah disediakan, memberi jawaban singkat, atau mengisi jawaban
pada kolom titik-titik yang disediakan.
·
Tes Lisan (Oral tes
Tes lisan merupakan alat penilaian yang pelaksanaannya
dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung untuk mengetahui
kemampuan
Kemampuan berupa proses berfikir siswa dalam
memecahkan suatu masalah, mempertanggungjawbkan pendapat, penggunaan bahasa,
dan penguasaan materi pelajaran.
·
Tes perbuatan (Ferformance Test)
Tes perbuatan adalah tes yang diberikan dalam bentuk
tugas-tugas. Pelaksanaannya dalam bentuk penampilan atau perbuatan (praktek pengalaman
lapangan, praktek lapangan kerja, praktek olah raga, praktek laboratorium,
praltek kesenian, dan lain-laIn). Untuk melaksanakan tes perbuatan diperlukan
dua jenis alat yaitu:
-
lembaran tugas (kerja) yang berisi
deskripsi mengenai instruksi (petunjuk) yang jelas sehingga siswa mengetahui
secara tepat apa yang harus dilakukan.
-
lembaran pengamatan yang digunakan
untuk menilai tingkah laku siswa selama proses pelaksanaan tugas sampai kepada
hasil yang dicapai.
2. Nontes
Ditinjau dari pelaksanaannya nontes berupa:
·
Wawancara, yaitu komunikasi langsung
antara yang mewawancarai dengan yang diwawancarai.
·
Pengamatan (observasi), pengamatan
lansung. Contohnya yaitu:
·
Studi kasus ialah mempelajari
individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat perkembangannya.
·
Skala penilaian (rating scale),
merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun
dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala
tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V).
Inventory
merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai
alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP),
tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS).
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Rohani HM. 2004. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Arby, Sutan Santi dan syahrun, Syahmar.
1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakarta: Depdikbud
Arikunto, suharsimi. 1991. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Buchari Muchtar, 1980. Teknik-teknik Evaluasi dalam Pendidikan. Bandung: Jemmars.
Faisal Sanapiah & Hanafi Abdillah. 1983. Pendidikan Non-Formal. Surabaya. Usaha
Nasional
Mudyahardjo Redja. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada
Nasution S. 2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta. PT Bumi Aksara
Purwanto,
Ngalim. 2006. Ilmu Mendidik Teoritis dan
Praktis. Jakarta: Remaja Rosda karya.
Sadulloh Uyoh. 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung. Alfabeta
Sahabudding. 1985. Pendidikan Non-Formal Suatu Pengantar Ke Dalam Pemahaman Konsep Dan
Prinsip Pengembangan. Ujung Pandang. IKIP Ujung Pandang
Sudiyono, Anas, 1996. Pengantar evaluasi pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Beajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syahrun,
Syahmiar. 1991. Dasar-dasar Kependidikan.
Jakarta: Depdikbud.
Tirtarahardja Umar & S. L. La Silo. 2005.
Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT
Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar