Minggu, 02 November 2014

MAKALAH : ARBITRASE DAN BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hukum memiliki arti peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah secara resmi melalui lembaga hukum untuk mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum sendiri bersifat memaksa dan mempunyai sanksi yang mengikat terhadap masyarakat. Tujuan hukum adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib agar dapat melindungi kepentingan manusia.
Sama halnya dengan hukum dalam bisnis. Hukum dalam bisnis digunakan untuk mengatur aktivitas perdagangan yang terjadi serta dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku aktivitas. Oleh karena itu hukum bisnis itu sendiri adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur aktivitas bisnis meliputi kegiatan industri, perdagangan, pelayanan jasa, dan keuangan. Hal ini untuk menjaga hak dan kewajiban bagi para pelaku kegiatan bisnis agar tidak dirugikan satu sama lain. Apabila salah satu dari pelaku bisnis melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi sesuai dengan yang telah diatur oleh pemerintah.
Melihat dari banyaknya pemasalahan, pelanggaran bahkan sengketa antara pelaku bisnis, maka perlu adanya penyelesaian sengketa dengan melalui pengadilan atau bahkan diluar pengadilan itu sendiri. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilalui dengan Arbitrase. Arbitrase itu sendiri perlu di kaji tentang hubungannya dengan dunia bisnis, maka penulis mengambil judul yaitu “Arbitrase dan Bisnis”.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah bagaimana gambaran tentang Arbitrase dalam Dunis Bisnis”.



C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui gambaran tentang Arbitrase dalam Dunis Bisnis”.


D.    Manfaat Penulisan


download file lengkap DOC di ziddu

untuk mendapatkan file lengkap
silahkan klik link berikut :


file telah di proteksi, untuk membuka filenya
silahkan konfirmasi SMS ke no. 081344608323
dengan transfer pulsa Rp. 5.000,-
untuk sms balik kode proteksinya

.............salam sukses..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar